Disdukcapil Kabupaten Balangan Buka Layanan Online
By Administrator | 20 Mei 2020, 22:54:38 WITA
Di tengah pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, berlakukan mekanisme pelayanan secara online kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, saat ditemui di ruang kerja, Rabu (6/5/2020).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, Hifnie mengatakan dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan via online, melalui whatsapp.
"Kami menutup pelayanan langsung dengan bertatap muka," ujarnya.
Permohonan dokumen kependudukan yang disampaikan via whatsapp, selanjutnya akan diproses. Kemudian setelah dokumen sudah selesai pihak Disdukcapil akan memberitahukan kepada masyarakat yang bersangkutan.
"Disamping menyampaikan kepada pihak yang bersangkutan, selesainya permohonan dokumen kependudukan juga disampaikan di papan pengumuman," ucapnya.
Disamping itu, Hifnie menyampaikan apabila ada kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak, dan harus dilayani di kantor. Maka pihaknya akan menyesuaikan pelayanan sesuai SOP.
"Namun masyarakat yang bersangkutan harus menunggu diluar kantor, dan hanya menyerahkan berkas di depan pintu masuk," ujarnya.
Hifnie berharap agar masyarakat tetap menaati surat edaran serta peraturan yang sudah ditetapkan guna pencegahan penyebaran covid-19. (MC Balangan/Nadya/toeb)