Inovasi Dik Jamila me-WA
By Administrator | 23 Jun 2020, 08:25:05 WITA

Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan di masa pandemi COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meluncurkan sebuah inovasi "Dik Jamila me-WA" yang merupakan akronim Di Kampung Saja, Kami Melayani Melalui Whatsapp.
Inovasi ini memberikan kemudahan kepada penduduk yang akan mengajukan permohonan dokumen kependudukan tidak harus datang ke dinas. Pelayanan dilakukan secara online menggunakan aplikasi whatsapp. Penggunaan aplikasi whatsapp dipilih karena hampir semua penduduk yang memiliki smartphone telah terinstall aplikasi whatsapp. Selain memberikan kemudahan, inovasi ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di area publik.