BERITA

LAYANAN KELILING DISDUKCAPIL

By Administrator | 22 Okt 2021, 14:05:13 WITA

LAYANAN KELILING DISDUKCAPIL

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan akan melaksanakan pelayanan keliling ke titik-titik pelayanan di Kabupaten Balangan.

Permohonan yang akan dilayani dalam pelayanan keliling ini adalah perekaman KTP elektronik, pembuatan akta kelahiran, dan pembuatan akta perkawinan (bagi penduduk non muslim). Pelayanan akan dilakukan di kantor desa atau tempat lain yang lebih strategis.

Bagi sahabat dukcapil yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dan belum memiliki akta kelahiran (khususnya anak usia 0-18 tahun), dapat mengunjungi titik-titik pelayanan dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan. Tentu saja tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku yaitu : Mencuci tangan dengan air mengalir, selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta pastikan badan dalam kondisi yang sehat.